Minggu, 20 Mei 2012

Konsep Dasar Pengujian Hipotesis Asosiatif



KONSEP DASAR
PENGUJIAN HIPOTESIS ASOSIATIF
(MAKALAH)





Oleh:
Muji Desy Susanty
            NPM: 1123031020











 

















PROGAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN IPS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2011


 

KATA PENGANTAR




Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah begitu banyak melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Statistik Aplikasi Penelitian, makalah ini diharapkan dapat berguna bagi penyusun pada khususnya dan bagi mahasiswa pada umumnya.

Tak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada Dr. R. Gunawan Sudarmato, S.Pd., S.E., M.M dan bpk. Dr. Basrowi, M.Pd selaku dosen pengampu Mata Kuliah Statistik Aplikasi Penelitian dan teman-teman mahasiswa yang telah membantu dalam penyelesaian Makalah ini.

Penyusun menyadari masih banyak kekurangan, baik mengenai isi maupun tata letak dan penulisan, penulis sangat berharap agar pembaca Makalah ini dapat memberikan masukan atau perbaikan makalah ini untuk yang akan datang.  Terima Kasih.


Bandar Lampung,        2011


                 Penulis












DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………...  i
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………   ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………  iii

BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………
            A. Latar Belakang ………………………………………………………………....
            B. Permasalahan …………………………………………………………………..
            C. Tujuan ………………………………………………………………………….

BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………….

BAB III PENUTUP ……………………………………………………………………….
            A. Simpulan ……………………………………………………………………….
            B. Saran ……………………………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………..
















BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hipotesis dapat diartikan sebagai pernyataan statistik tentang parameter populasi. Statistik adalah ukuran yang dikenakan pada sampel ( x= rata-rata; s = simpangan baku; s2 = varians;
r = koefisien korelasi), dan parameter adalah ukuran-ukuran yang dikenakan pada populasi (µ= rata-rata;σ=simpangan baku, σ2= varians; ρ= koefisien korelasi). Dengan kata lain, hipotesis adalah taksiran terhadap parameter populasi, melalui data-data sampel.

Hipotesis diartikan sebagai jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, bisa berupa pernyataan tentang hubungan dua variabel atau lebih, perbandingan (komparasi), atau variabel mandiri (deskripsi). Deskriptif dalam statistik adalah penelitian yang didasarkan pada populasi (tidak ada sampel), sedangkan deskriptif dalam penelitian menunjukkan tingkat ekplanasi yaitu menanyakan tentang variabel mandiri (tidak dihubungkan dan dibandingkan).

Dalam statistik terdapat dua macam hipotesis, yaitu hipotesis nol dan hipotesis alternatif. Hipotesis nol diartikan sebagai tidak adanya perbedaan antara parameter dengan statistik, atau tidak adanya perbedaan antara ukuran populasi dan ukuran sampel. Hipotesis alternatif adalah lawannya hipotesis nol, yang berbunyi adanya perbedaan antara data populasi dengan data sampel. Secara ringkas hipotesis dalam statistik merupakan pernyataan statistik tentang parameter populasi sedangkan hipotesis dalam penelitian merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah pada suatu penelitian.

Terdapat bermacam-macam teknik statistik yang dapat digunakan dalam suatu penelitian khususnya dalam pengujian statistik. Teknik statistik yang akan digunakan tergantung pada interaksi dua hal, yaitu macam data yang akan dianalisis dan bentuk hipotesisnya (untuk lebih jelasnya perhatikan tabel 1.1. Bentuk hipotesis ada tiga macam,yaitu:
1. Hipotesis deskriptif
    Hipotesis deskriptif adalah dugaan tentang nilai suatu variabel mandiri, tidak membuat perbandingan atau hubungan.

2. Hipotesis Komparatif
    Hipotesis komparatif adalah pernyataan yang menunjukkan dugaan nilai dalam satu variabel atau lebih pada sampel yang berbeda.
3. Hipotesis Asosiatif
    Hipotesis asosiatif adalah suatu pernyataan yang menunjukkan dugaan tentang hubungan antara dua variabel atau lebih.

TABEL 1.1 PENGGUNAAN STATISTIK PARAMETRIS DAN
NONPARAMETRIS UNTUK MENGUJI HIPOTESIS
Macam data
Bentuk Hipotesis
Deskriptif (satu variabel)
Komparatif 2 sampel
Komparatif (lebih dari 2 sampel)
Asosiatif (hubungan)
related
independen
related
independen
Nominal
- Binomial



- X2 1 sampel
- Mc Nemar
-  Fisher   Exact Probability

- X2 2 sampel
-  X2 k sampel


Cochran(Q)
-  X2 k sampel
Coefisient
Contingency
(C)
Ordinal
- Run test
- Sign test



- Wilcoxon matched paired
- Median test



- Mann-
 Whitney (U)


Kolmogorov-
Smirnov


- Wald-
Woldfowitz
- Friedman



-  2 way nova
- Median
  Extension


- Kruskal-
  Wallis


- 1 way   anova
- Rank
  Spearman
  Correlation

- Kendall  Tau
Interval, rasio
- t-test
- t-test
  paired
- t-test
  independent
-  1 way    anova



-  2 way  anova
-  1 way  Anova



-  2 Way Anova
- Pearson
  Product
  Moment


- Partial
  Correlation


- Multiple
Correlation
- Regresi
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah hipotesis dalam statistik penelitian?
2. Bagaimanakah konsep hipotesis?
3. Bagaimanakah Pengujian Hipotesis Asosiatif?

C. Tujuan
Berdasarkan permasalahan tersebut diatas, maka dapat dirumuskan tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui statistik dalam penelitian
2. Mengetahui konsep hipotesis
3. Mengetahui Pengujian Hipotesis Asosiatif





















BAB II
PEMBAHASAN



2. Korelasi Ganda
Korelasi ganda (multiple correlation) merupakan angka yang menunjukkan angka yang menunjukkan arah dan kuatnya hubungan antara dua variabel independen secara bersama-sama atau lebih dengan satu variabel dependen. Simbol korelasi ganda adalah R. korelasi ganda (R) untuk dua variabel independen dan satu dependen.
Rumus korelasi ganda dua variabel adalah:

Ry.x1x2 =

Dimana:
Ry.x1x2   = Korelasi antara variabel X1 dengan X2 secara bersama-sama dengan variabel Y
ryx1         = Korelasi Product Moment antara X1 dengan Y
ryx2         = Korelasi Product Moment antara X2 dengan Y
rx1x2        = Korelasi Product Moment antara X1 dengan X2

Jadi untuk dapat menghitung korelasi ganda, maka harus dihitung terlebih dahulu korelasi sederhananya dulu melalui korelasi Product Moment dari Pearson.

3. Korelasi Parsial
Korelasi Parsial digunakan untuk menganalisis bila peneliti bermaksud mengetahui pengaruh atau mengetahui pengaruh atau mengetahui hubungan antara variabel independen dan dependen, dimana salah satu variabel independennya dibuat tetap/dikendalikan. Jadi korelasi parsial merupakan angka yang menunjukkan arah dan kuatnya hubungan antara dua variabel atau lebih, setelah satu variabel yang diduga dapat memengaruhi hubungan variabel tersebut tetap/dikendalikan.
Rumus untuk korelasi parsial adalah :

Ryx1x2 =

Uji koefisien korelasi parsial dapat dihitung dengan rumus:
t =

B. Statistik Nonparametris
Berikut ini dikemukakan dua macam statistik nonparametris yang digunakan untuk menguji hipotesis asosiatif, yaitu koefisien Kontingensi dan korelasi Spearman Rank.

1. Koefisien Kontingensi
Seperti telah ditunjukkan pada tabel, bahwa koefisien kontingensi digunakan untuk menghitung hubungan antar variabel bila datanya berbentuk nominal. Teknik ini mempunyai kaitan erat dengan Chi Kuadrat yang digunakan untuk menguji hipotesis komparatif k sampel independen. Oleh karena itu, rumus yang digunakan mengandung nilai Chi Kuadrat.
Rumusnya adalah:
C =

Harga Chi kuadrat dicari dengan rumus:
X2 =

Untuk memudahkan perhitungan, maka data-data hasil penelitian perlu disusun ke dalam tabel penolong, seperti berikut:
Tabel penolong untuk menghitung koefisien C

2. Korelasi Spearman Rank
Kalau pada Product Moment, sumber data untuk variabel yang akan dikorelasikan adalah sama, data yang dikorelasikan adalah data interval atau rasio, serta data dari kedua variabel masing-masing membentuk distribusi normal, maka dalam korelasi Spearman Rank, sumber data untuk kedua variabel yang akan dikonservasikan dapat berasal dari sumber yang tidak sama, jenis data yang dikorelasikan adalah data ordinal, serta data dari kedua variabel tidak harus membentuk distribusi normal. Jadi korelasi Spearman Rank adalah bekerja dengan data ordinal atau berjenjang atau rangking, dan bebas distribusi.
Jika sumber datanya berbeda maka untuk menganalisisnya digunakan Spearman Rank yang rumusnya adalah:
ρ = 1-

dimana:
ρ = koefisien korelasi Spearman Rank

karena korelasi Spearman Rank bekerja dengan data ordinal, maka data tersebut terlebih dahulu harus diubah menjadi data ordinal dalam bentuk rangking yang caranya sebagai berikut:
Tabel penolong untuk menghitung koefisien korelasi Spearman Rank

3. Korelasi Kendal Tau (

Tugas Kompetensi 2 Kewirausahaan



MODEL PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KEWIRAUSAHAAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN
TUGAS KOMPETENSI II



                               OLEH              :  MUJI DESY SUSANTY
                               NPM                 :  1123031020
                             



 














PROGRAM MAGISTER PENDIDIKAN IPS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2012




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Kompetensi 2 pada mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan.

Terima kasih kepada Bapak  Dr. R. Gunawan, S.Pd, SE. MM , dan Bapak Drs. Nurdin M.Si sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan yang  telah memberikan tugas Kompetensi 2 sehingga membuat bertambahnya wawasan saya terhadap mata kuliah ini dan dalam penyelesaian tugas ini.
Terima kasih juga saya ucapkan kepada teman-teman seperjuangan yang juga telah membantu segala sesuatu sehingga tugas ini dapat selesai.
Penulis menyadari bahwa tugas ini masih banyak kekeliruan dan kekurangan. Karena itu, saran atau kritik yang membangun  sangat saya harapkan dari semua pihak demi  perbaikan tugas di masa yang akan datang.



Bandar Lampung,  17  Mei  2012
Penulis,

Muji Desy Susanty





I. PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang

Sekolah sebagai suatu lembaga formal merupakan organisasi dengan kegiatan utama pendidikan, dimana Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dikembangkan dengan lebih terarah sesuai dengan spesifikasi tertentu melalui pembelajaran. Hal ini merupakan ciri khusus pada organisasi sekolah yang membedakannya dari organisasi-organisasi kerja yang lain. Oleh karena itu, pembelajaran harus dikelola secara berdaya dan berhasil guna, agar sekolah mampu mencapai tujuannya. Secara kuantitatif tujuan sekolah adalah menghasilkan sejumlah lulusan (out-put) sebanyak-banyaknya  setelah menyelesaikan program tertentu yang diwajibkan. Ditinjau dari segi kualitas sekolah bertujuan menghasilkan SDM yang bermutu dan menjadi pelopor pembangunan yang tangguh.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Fungsi dan tujuan diatas, menunjukkan bahwa pendidikan disetiap satuan pendidikan harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Permasalahannya adalah apakah pendidikan di masing-masing satuan pendidikan telah diselenggarakan dengan baik, dan mencapai hasil seperti yang diharapkan. Untuk melihat mutu penyelenggaraan pendidikan dapat dilihat dari beberapa indicator. Beberapa indicator mutu hasil pendidikan yang selama ini digunakan diantaranya adalah Ujian Nasional (UN), persentase kelulusan, angka drop out (DO), angka mengulang kelas, presentase lulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya. Indikator-indikator tersebut cenderung bernuansa kuantitatif, mudah pengukurannya dan bersifat universal. Di samping indikator kuantitatif, indikator mutu hasil pendidikan lainnya yang sangat penting untuk dicapai adalah indikator kualitatif yang meliputi: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Indikator kualitatif tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik dan berkaitan dengan pembentukan sikap serta ketrampilan/skill berwirausaha peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, memiliki sikap dan ketrampilan/skill berwirausaha.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill dari pada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter termasuk karakter kewirausahaan peserta didik sangat penting untuk segera ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut, peningkatan mutu pembelajaran dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hasil belajar perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Hasil Studi Cepat tentang pendidikan kewirausahaan pada pendidikan dasar dan menengah yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (27 Mei 2010) diperoleh informasi bahwa pendidikan kewirausahaan mampu menghasilkan persepsi positif akan profesi sebagai wirausaha. Bukti ini merata ditemukan baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun menengah atas, bahwa peserta didik di sekolah yang memberikan pendidikan kewirausahaan memberikan persepsi yang positif akan profesi wirausaha. Persepsi positif tersebut akan memberi dampak yang sangat berarti bagi usaha penciptaan dan pengembangan wirausaha maupun usaha-usaha baru yang sangat diperlukan bagi kemajuan Indonesia.

Berkaitan dengan ketercapaian tujuan pendidikan nasional terutama yang mengarah pada pembentukan karakter yang terkait dengan pembentukan sikap dan perilaku wirausaha peserta didik, selama ini belum dapat diketahui secara pasti. Hal ini mengingat pengukurannya cenderung bersifat kualitatif, dan belum ada standar nasional untuk menilainya. Berdasarkan realita, menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), proyeksi angka pengangguran pada 2009 ini naik menjadi 9% dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur pada Februari 2008 telah tercatat sebesar 9,43 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111,48 juta orang. Untuk mengurangi angka pengangguran, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah perlu dikembangkannya karakter kewirausahaan sedini mungkin, karena suatu bangsa akan maju apabila jumlah wirausahanya paling sedikit 2% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2007, jumlah wirusaha di Singapura ada sebesar 7,2%, Amerika Serikat 2,14%, Indonesia yang mana jumlah penduduknya kurang lebih sebesar 220 juta, jumlah wirausahanya sebanyak 400.000 orang (0,18%), yang seharusnya sebesar 4.400.000 orang. Berarti jumlah wirausaha di Indonesia kekurangan sebesar 4 Juta orang.

Berdasarkan kenyataan yang ada, pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat. Banyak pendidik yang kurang memperhatikan penumbuhan karakter dan perilaku wirausaha peserta didik, baik di sekolah-sekolah kejuruan, maupun di pendidikan profesional. Orientasi mereka, pada umumnya hanya pada menyiapkan tenaga kerja. Untuk itu, perlu dicari penyelesaiannya, bagaimana pendidikan dapat berperan untuk mengubah manusia menjadi manusia yang memiliki karakter dan atau perilaku wirausaha. Untuk mencapai hal tersebut bekal apa yang perlu diberikan kepada peserta didik agar memiliki karakter dan atau perilaku wirausaha yang tangguh, sehingga nantinya akan dapat menjadi manusia yang jika bekerja di kantor akan akan menjadi tenaga kerja yang mandiri kerja dan jika tidak bekerja di kantor akan menjadi manusia yang mampu menciptakan lapangan perkerjaan minimal bagi dirinya sendiri.

Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), pendidikan kewirausahaan juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan kewirausahaan di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, berlakunya sistem desentralisasi berpengaruh pada berbagai tatanan kehidupan, termasuk pada manajemen pendidikan yaitu manajemen yang memberi kebebasan kepada pengelolaan pendidikan. Adanya kebebasan dalam pengelolaan pendidikan diharapkan mampu menemukan strategi pengelolaan pendidikan yang lebih baik sehingga mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas baik dilihat dari kualitas akademik maupun non akademik. Kualitas akademik yang dimaksud adalah kualitas peserta didik yang terkait dengan bidang ilmu, sedangkan kualitas non akademik berkaitan dengan kemandirian untuk mampu bekerja di kantor dan membuka usaha/lapangan kerja sendiri. Dengan kata lain lulusan pendidikan diharapkan memiliki karakter dan perilaku wirausaha yang tinggi.

Potensi SDM merupakan aset nasional sekaligus sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Potensi ini hanya dapat digali dan dikembangkan serta dipupuk secara efektif melalui pembelajaran  yang terarah dan terpadu yang dikelola secara serasi dan seimbang dengan memperhatikan pengembangan potensi peserta didik secara utuh dan optimal. Oleh karena itu, pembelajaran perlu secara khusus memperhatikan pengembangan potensi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (unggul), yaitu dengan cara penyelenggaraan program pembelajaran yang mampu mengembangkan keunggulan-keunggulan tersebut, baik keunggulan dalam hal potensi intelektual maupun bakat khusus yang bersifat keterampilan (gifted and talented).
 Krisis yang melanda Indonesia yang multidimensi mengakibatkan budaya bangsa semakin memudar, yaitu terjadinya degradasi moral spiritual, semangat berusaha dan bekerja yang semakin melemah, kreativitas yang semakin mengerdil dan menjurus ke arah yang negatif. Melalui pengembangan individu diharapkan secara keseluruhan masyarakat akan mengalami “self empowering” untuk lebih kreatif dan inovatif. Kecenderungan terjadinya perubahan tidak dapat dihindari semua pihak, baik individu, kelompok masyarakat, bangsa, maupun negara, sehingga dituntut untuk lebih memfokuskan diri pada penyusunan rencana strategik dengan visi yang jauh ke depan agar siap menghadapi setiap perubahan. Realita yang ada, banyak lulusan pendidikan yang tidak mampu mengisi lowongan pekerjaan karena ketidak cocokan antara kemampuan yang dimiliki dengan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja. Disamping itu penyerapan tenaga kerja oleh instansi pemerintah maupun swasta yang sangat terbatas, akan memberi dampak jumlah tingkat pengangguran akan meningkat pada setiap tahunnya.

Guru dituntut untuk mampu menguasai kurikulum, menguasai materi, menguasai metode, dan tidak kalah pentingnya guru juga harus mampu mengembangkan/melaksanakan  model pembelajaran di kelas sedemikian rupa sehingga pembelajaran berlangsung secara aktif, inovatif dan menyenangkan.

1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat diidentifikasi sebagai  berikut :
1.      Penyusunan KTSP hendaknya mengintegrasikan pendidikan Kewirausahaan
2.       Masih banyak guru dalam melakukan pembelajaran hanya membelajarkan konsep ilmu (kognitif) semata 
3.      Pendidikan kewirausahaan belum terintegrasi pada pembelajaran setiap mata pelajaran
4.      Model pembelajaran yang digunakan guru masih kurang bervariasi 
5.      Masih banyak guru belum  mampu mengembangkan model-model pembelajaran

1.3. Tujuan
Penulisan karya tulis ini bertujuan :
1.       Agar guru dalam melakukan pembelajaran dapat menanamkan nilai-nilai (sikap) kewirausahaan.
2.       Agar guru dalam melakukan pembelajaran menggunakan model pembelajaran yang bervariasi
3.      Agar guru dapat mengembangkan model-model pembelajaran khususnya dalam menanamkan kewirausahaan.
4.      Siswa dapat mengaplikasikan kewirausahaan dalam kehidupan










II. LANDASAN TEORI
2.1. PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya.

Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.

Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, masyarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between.

Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
1.   Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran seluruh mata mata pelajaran. Dalam hal ini adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
  • Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
  • Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
  • Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
  • Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.

2.   Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3.  Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4.   Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dan sebagainya.

5.   Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6.  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
     





  2.2. LANDASAN PENGEMBANGAN

1.      Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan landasan filosofis serta berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasan filosofis tersebut, sistem pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan bermartabat dan menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur, mandiri, kreatif, inovatif dan berakhlak mulia.
2.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3Dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 ditegaskan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
3.      Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Ini memberikan arah dalam melaksanakan gerakan memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan di sektor masing- masing sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya dibawah koordinasi Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Melalui gerakan ini diharapkan budaya kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang handal, tangguh dan mandiri.
4.      Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM dan Menteri Pendidikan Nasional No. 02/SKB/MENEG/VI/2000 dan No. 4/U/SKB/2000 tertanggal 29 Juni 2000 tentang Pendidikan Perkoperasian dan Kewirausahaan. Tujuan dari SKB adalah (a) memasyrakatkan dan mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan melalui pendidikan, (b) menyiapkan kader-kader koperasi dan wirausaha yang profesional, (c) menumbuhkembangkan koperasi, usaha kecil, dan menengah untuk menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan profesional dalam tatanan ekonomi kerakyatan.
5.      Pidato Presiden pada Nasional Summit Tahun 2010 telah mengamanatkan perlunya penggalakan jiwa kewirausahaan dan metodologi pendidikan yang lebih mengembangkan kewirausahaan.
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan, Pasal 4 butir (d) kreativitas dan inovasi dalam menjalani kehidupan, butir (e) tingkat kemandirian serta daya saing, dan butir (f) kemampuan untuk menjamin keberlanjutan diri dan lingkungannya.

Penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada beberapa paradigma universal, maka dari itu perlu diperhatikan peserta didik sebagai subjek merupakan penghargaan terhadaP peserta didik sebagai manusia yang utuh. Peserta didik memiliki hak untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam aspek kecerdasan intelektual, spiritual, sosial, dan kinestetik. Paradigma ini merupakan fondasi dari pendidikan kreatif yang mengidamkan peserta didik menjadi subyek pembelajar sepanjang hayat yang mandiri bertanggung jawab, kreatif, inovatif, dan memiliki karakter wirausaha.














III. PEMBAHASAN

3.1. NILAI NILAI POKOK DALAM PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN

Nilai-nilai  yang  dikembangkan  dalam  pendidikan  kewirausahaan  adalah pengembangan  nilai-nilai  dari  ciri-ciri  seorang  wirausaha.  Menurut  para  ahli kewirausahaan,  ada  banyak  nilai-nilai  kewirausahaan  yang  mestinya  dimiliki  oleh peserta didik maupun warga sekolah yang lain. Namun, di dalam pengembangan model naskah akademik  ini dipilih beberapa nilai-nilai kewirausahaan yang dianggap paling pokok  dan  sesuai  dengan  tingkat  perkembangan  peserta  didik  sebanyak  17  (tujuh belas) nilai.  Beberapa  nilai-nilai  kewirausahaan  beserta  diskripnya  yang  akan diintegrasikan melalui pendidikan kewirausahaan adalah sebagai berikut.

Adapun Nilai-nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Kewirausahaan adalah sebagai berikut :

1.   Mandiri
 Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalammenyelesaikan tugas-tugas.
2.      Kreatif 
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil berbeda dari produk/jasa yang telah ada.
3.   Berani mengambil Resiko
 Kemampuan  seseorang  untuk  menyukai  pekerjaan  yang menantang, berani     dan mampu mengambil risiko kerja
4.   Berorientasi pada tindakan
Mengambil  inisiatif  untuk  bertindak,  dan  bukan  menunggu, sebelum sebuah kejadian yang tidak dikehendaki terjadi.
        5. Kepemimpinan
            Sikap dan perilaku seseorang yang selalu terbuka terhadap saran dan kritik, mudah bergaul, bekerjasama, dan mengarahkan orang lain.
6.  Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugas dan mengatasi berbagai habatan
7.    Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
8.      Disiplin
                   Tindakan  yang  menunjukkan  perilaku  tertib  dan  patuh  pada berbagai ketentuan dan peraturan.
9.      Inovatif 
Kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan
10.    Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang yang mau dan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya 
11.    Kerja sama
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya mampu menjalin hubungan dengan orang lain dalam melaksanakan tindakan, dan pekerjaan.
12.   Pantang menyerah (ulet)
Sikap dan perilaku seseorang yang tidak mudah menyerah untuk mencapai suatu tujuan dengan berbagai alternative.
13.  Komitmen 
                  Kesepakatan mengenai  sesuatu hal yang dibuat oleh  seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
14.     Realistis
                  Kemampuan  menggunakan  fakta/realita  sebagai  landasan berpikir  yang  rasionil  dalam  setiap  pengambilan  keputusan maupun tindakan/perbuatannya.
            15. Rasa ingin tahu 
                  Sikap  dan  tindakan  yang  selalu  berupaya  untuk  mengetahui secara mendalam dan luas dari apa yang yang dipelajari, dilihat, dan didengar 
16.     Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain
17.     Motivasi kuat untuk sukses
                   Sikap dan tindakan selalu mencari solusi terbaik.

Implementasi  dari  17  (tujuh  belas)  nilai  pokok  kewirausahaan  tersebut  di  atas  tidak serta  merta  secara  langsung  dilaksanakan  sekaligus  oleh  satuan  pendidikan,  namun dilakukan  secara  bertahap.  Tahap  pertama  implementasi  nilai-nilai  kewirausahaan diambil 6 (enam) nilai pokok, yaitu : Mandiri, kreatif, berani mengambil resiko, berorientasi pada tindakan, kepemimpinan dan kerja keras.

Hal  ini bukan berarti membatasi penanaman nilai-nilai  (harga mati) bahwa semua sekolah secara seragam menginternalisasi enam nilai-nilai kewirausahaan  tersebut, namun  setiap  jenjang  satuan  pendidikan  dapat  menginternalisasikan  nilai-nilai kewirausahaan  yang  lain  secara  mandiri  sesuai  dengan  kebutuhan  sekolah.  Di samping  enam  nilai  pokok  kewirausahaan,  pada  jenjang  pendidikan  tertentu (SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK) juga perlu diimplementasikan konsep dan keterampilan (skill) kewirausahaan. Konsep dan keterampilan (skill) kewirausahaan yang  akan  diimplementasikan  pada  setiap  jenjang  pendidikan  berbeda  kedalaman dan  keluasannya.  Konsep  dan  keterampilan  (skill)  kewirausahaan  yang  akan diimplementasikan pada jenjang pendidikan menengah (SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MA)


3.2. PRINSIP PENGEMBANGAN  PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN

Berikut prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan:
1.      Proses pengembangan nilai-nilai kewirausahaan merupakan sebuah proses panjang dan berkelanjutan dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan.
2.      Materi nilai-nilai kewirausahaan bukanlah bahan ajar biasa. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, dan sebagainya. Nilai kewirausahaan diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran. Pengintegrasian ke dalam mata pelajaran bisa melalui materi, metode, maupun penilaian.
3.      Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai kewirausahaan. Demikian juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai.
4.      Digunakan metode pembelajaran aktif, efektif dan menyenangkan.Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Dalam proses pembelajaran dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa menyenangkan.


3.3. KAJIAN NILAI NILAI KEWIRAUSAHAAN DALAM SKL, SI (SK & KD)  DAN PEMBELAJARAN   

Tahap awal yang perlu dilakukan sebelum merancang model pendidikan kewirausahaan di setiap satuan pendidikan adalah mengkaji sejauh mana Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi yang meliputi Sandar Komptensi dan Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, dan PNF didalamya sudah terinternalisasi pendidikan kewirausahaan. Berdasarkan kajian tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan di setiap satuan pendidikan.

Pendidikan kewirausahaan sebenarnya sudah terakomodasi dalam kurikulum sebelum ditetapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Sebagai contoh dalam Kurikulum 1984 maupun Kurikulum 1994, namun Sedangkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, peserta didik diharapkan untuk memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan. Kajian kewirausahaan sebenarnya termasuk kajian yang aplikatif dan perlu praktik lapangan, namun hal ini hasilnya belum maksimal karena SKL belum mengukur aspek keterampilan.

Hasil pencermatan SKL, SI (SK dan KD), setiap satuan pendidikan pada umumnya belum secara eksplisit terinternalisasi nilai-nilai kewirausahaan, kecuali pada satuan pendidikan di jenjang SMA dan SMK. Di satuan pendidikan jenjang SMA ada satu Standar Kompetensi yang terkait dengan kewirausahaan dan koperasi. Sedangkan di SMK, pendidikan kewirausahaan menjadi satu mata pelajaran tersendiri.
Dalam implementasi pembelajaran sudah ada upaya untuk menumbuhan nilai-nilai kewirausahaan, namun belum terpogram secara komprehensif. Sebagai suatu contoh, dengan penggunaan metode diskusi kelompok di dalam pembelajaran akan mampu menumbuhkan sikap percaya diri dan kerja sama. Adanya kegiatan sekolah yang melibatkan peserta didik dalam pengelolaan koperasi sekolah, kantin dan bisnis senter diharapkan mampu menumbuhkan jiwa dan perilaku wirausaha.


3.4. ALTERNATIF MODEL PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  KEWIRAUSAHAAN YANG EFEKTIF DAN EFESIEN.
Selama ini mata pelajaran kewirausahaan khususnya pada tingkat SMK dianggap sebagai kegiatan jualan oleh siswa.Hal ini disebabkan karena guru sering menyajikan materi kewirausahaan terfokus kepada metode ceramah dengan strategi pembelajaran menampilkan barang-barang yang sudah jadi, kemudian dilanjutkan dengan perhitungan untung-rugi yang diperoleh siswa. Walaupun memang pada akhirnya akan berujung pada proses pemasaran produk dari hasil kreativitas dan inovasi siswa.

Ada empat strategi dasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran kewirausahaan yaitu:
1.      Mengidentifikasi, menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku, dan kepribadian siswa sebagaimana diharapkan,
2.      Memilih sistem pendekatan pembelajaran berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
3.      Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik pembelajaran yang dianggap paling tepat dan efektif, sehingga dapat dijadikan pegangan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran,
4.      Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau indikator kriteria serta standar keberhasilan, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan pembelajaran yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.

Dalam hubungan dengan kegiatan pembelajaran kewirausahaan, strategi mengacu pada pola umum atau model kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dan siswa, seperti diuraikan berikut:

A.  PEMBELAJARAN AKTIF KREATIF EFEKTIF DAN MENYENANGKAN

PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif,  Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Aktif dimasksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif berpikir, bertanya, mempertanyakan mengemukakan gagasan, bereksperimen, mempraktekkan konsep yang dipelajari dan berkreasi. Belajar memang merupakan sustu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses  pasif  yang hanya menerima kucuran ceramah dari guru tentang pengetahuan. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikir aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan  dengan hakekat belajar.
Suatu konsep (misalnya demokrasi, kerjasama, kebersihan) yang dijelaskan melalui ceramah sebenarnya sangat sulit dipahami  siswa karena konsep tersebut disampaikan secara abstrak. Hal yang abstrak sulit dipahami karena tingkat berfikir anak –anak yang cenderung konkret atau mencari bentuk nyata. Jika dalam mengajar guru menggunakan media seperti gambar, film, peragaan dan sebagainya  maka konsep yang dipelajari menjadi kongkrit (nyata) dan mudah dipahami anak .
Namun yang paling bias membuat konsep menjadi kongkrit adalah ketika anak terlibat dalam pengalaman langsung dan aktif menemukan sendiri pengalaman tersebut suatu konsep yang menjadi tujuan pembelajaran. Misalnya anak anak memahami konsep demokrasi dan musyawarah dalamn kegiatan pemilihan ketua kelas yang dirancang guru. Pengalaman nyata dan proses penerapan tersebut memberikan cara bagi mereka untuk membangun pemahaman sendiri secara aktif tentang konsep demokrasi.

Edgar Dale (1946) yang menunjukkan macam media atau kegiatan yang bisa dipakai untuk mengajarkan suatu konsep dan hubungannnya  dengan tingkat kekongkritan konsep yang bisa tersampaikan. Pembelajaran yang bergantung hanya pada verbal saja (ceramah, membaca) mengandung tingkat keabstrakan paling tinggi dan pengalaman langsung yang membuat siswa aktif menemukan dan menerapkan suatu konsep memiliki tingkat kekongkritan paling tinggi. Pesan dari Edgar Dale diperkuat oleh kata-kata Confucius sebagai berikut :
Yang saya dengar saya lupa
Yang saya lihat saya ingat
Yang saya kerjakan saya pahami

Lebih lanjut Melvin L Silbermen pernulis 101 Cara Belajar Aktif   mendukung juga keaktifan siswa untuk memberikan hasil belajar yang maksimal dengan mengatakan :
Yang saya dengar, saya lupa
Yang saya dengar dan lihat, saya ingat
Yang saya dengar, lihat, pertanyakan atau diskusikan dengan orang lain, saya mulai pahami
Dari yang saya dengarkan, lihat, bahas, dan terapkan, saya dapatkan pengetahuan dan ketrampilan
Dari yang saya ajarkan pada orang lain  saya kuasai

Peran aktif siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehinggga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa untuk menghasilkan produk belajar. Produk itu bisa berupa karya seni, jalan keluar terhadap suatu permasalahan, grafik, diagram, table, puisi, karangan, pantun, lagu, tarian, model tiga dimensi dan lain-lain. Dengan demikian daya imajinasi dan daya cipta / kreasi siswa bisa berkembang dengan optimal.
Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang jauh dari rasa  bosan dan takut sehingga siswa dapat memusatkan perhatiannya secara penuh pada pembelajaran sehingga waktu curah perhatiannya pada pembelajaran tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif. Proses pembelajaran yang efektif menghsilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajarannya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif , maka pembelajaran tersebut tidak ubahnya seperti bermain biasa.

Secara garis besar Pakem dapat digambarkan sebagai berikut :
·         Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melaui berbuat
·         Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat belajar siswa dan membantu siswa membangun pengetahuan dan pemahaman. Cara-cara tersebut diantaranya adalah menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan dan cocok bagi siswa
·         Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan  “pojok baca”.
·         Guru menerapkan cara mengajar yang kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok
·         Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah , untuk mengungkapkan gagasannya dan melibatkan siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
·         Peran guru  lebih sebagai fasilitator daripada penceramah, artinya guru mendesain kegiatan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Selama kegiatan pembelajaran guru tidak lagi hanya berdiri didepan kelas tetapi berkeliling memantau kegiatan siswa dan membantu siswa dalam proses belajar.

Beberapa hal yang harus di perhatikan dalam pembelajaran Pakem :
1.      Memahami sifat dasar anak
Pada dasarnya anak memiliki rasa ingin tahu dan suka berimajinasi yang merupakan modal dasar bagi perkembangan  sikap/berpikir kritis dan kreatif.
2.      Mengenal perbedaan setiap anak
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Karena itu semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama melainkan bisa berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu teman yangnya yang lemah (tutor sebaya).
3.      Memahami anak sebagai mahluk social
Anak sejak kecil secara alami cenderung melibatkan diri dengan anak lain dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau berkelompok. Duduk dengan berkelompok dapat memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran.
4.      Mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Ketrampilan pemecahan masalah diperlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kedua kemampuan tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak  sejak lahir. Guru mempunyai tugas untuk mengembangkannya antara lain dengan sesering mungkin memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …. Akan lebih baik dari pada dimulai dengan kata Apa, berapa, kapan yang unmumnya tertutup atau jawaban betul hanya satu).
5.      Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menyenangkan.
Dalam kelas yang menerapkan PAKEM anak-anak banhyak belajar melalui bekerja dan berbuat sehingga banyak menghasilkan produk. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk membuat kelas lebih hidup dan menarik.
6.      Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber  belajar.
Lingkungan  fisik dan social budaya merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Pemanfaatan lingkungan dapat mengembangkan sejumlah ketrampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, mengklasifikan, membuat gambar dan lain-lain.


Contoh tabel kegiatan belajar mengajar dengan PAKEM :
KEGIATAN GURU
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1.       Guru merancang dan mengelola KBM yang mendorong siswa untuk berperan dan berpikir aktif dalam pembelajaran
Guru melaksanakan KBM
·         Percobaaan
·         Diskusi
·         Memecahkan masalah
·         Mencari informasi
·         Menulis laporan/cerita/puisi
·         Berkunjung keluar kelas
·         Bermain peran
2.       Guru menggunakan alat bantu dan sumber belajar yang beragam
Sesuai mata pelajaran guru dapat menggunkan :
·         Alat yang tersedia atau dibuat sendiri
·         Gambar
·         Studi kasus
·         Nara sumber
·         Lingkungan
3.       guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan ketrampilan
Siswa :
·         melakukan percobaan, pengamatan atau wawancara
·         mengumpulkan data/jawabandan mengolahnya sendiri
·         menarik kesimpulan
·         memecahkan masalah atau mencari rumus sendiri
·         menulis laporan/ hasil karya lain dengan kata-kata sendiri
4.       guru member kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasannya sendiri secara lisan atau tulisan
Melalui :
·         diskusi
·         lebih banyak pertanyaan terbuka
·         hasil karya yang merupakan pemikiran anak sendiri
5.       guru menyesuaikan bahan dan kegiatan belajar dengan kemampuan siswa
·         siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan (untuk kegiatan tertentu)
·         bahan pelajaran disesuaikan dengan kemampuan kelompok tersebut.
·         Tugas perbaikan dan pengayaan diberikan
6.       Guru mengaitkan KBM dengan pengalaman siswa sehari-hari
·         Siswa menceritakan atau memanfaatkan pengalamannya sendiri
·         Siswa menerapkan hal yang dipelajari dalam kegiatan sehari hari
7.       Guru menilai KBM dan kemajuan belajar siswa secara terus menerus
·         Guru memantau kerja siswa
·         Guru memberikan umpan balik


B.   CONTEKSTUAL TECHING AND LEARNING (CTL)

Sebagai mata pelajaran yang memiliki karakteristik mengedepankan pada kebutuhan sosial dan psikis kejiwaan manusia, maka pembelajaran Kewirausahaan idealnya juga menggunakan pendekatan humanis. Yaitu pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai manusia seutuhnya yang terdiri dari jiwa dan raga. Tujuannya agar proses pembelajaran sekaligus menjadi wahana untuk menghargai manusia secara humanis, karena di dalam berwirausaha nantinya mereka akan berhadapan langsung dengan orang lain sebagai mitra kerjanya.

Pendekatan humanis merupakan metode yang mampu memenuhi kebutuhan siswa sebagai manusia. Kebutuhan manusia, menurut Maslow (1980) terdiri dari 5 macam kebutuhan yang dapat diidentifikasi dalam kebutuhan belajar di sekolah yaitu:
1.      Kebutuhan phisik atau need of physiology, yaitu kebutuhan akan tersedianya  sarana-prasarana belajar yang lengkap dan nyaman;
2.      Kebutuhan keamanan atau need of safety, yaitu kebutuhan rasa aman dalam belajar yang bebas dari intimidasi dan tekanan/ancaman,
3.      Kebutuhan Cinta kasih need of love and belonging, yaitu perhatian dan perlakuan yang adil dari guru,
4.      Kebutuhan harga diri atau Need of esteem, yaitu kebutuhan untuk memperoleh pujian dan penghargaan atas pendapatnya yang bagus,
5.      Kebutuhan aktualisasi diri, atau need of actualization yaitu kebutuhan untuk memperoleh kesempatan tampil partisipatif di kelas untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya.

Nampaknya, pendekatan yang mampu memenuhi kebutuhan manusia secara manusiawi dalam proses pembelajaran kewirausahaan adalah pendekatan CTL (Contxtual Teaching and Learning).


Pendekatan CTL.
Pendekatan proses belajar mengajar kewirausahaan yang mampu memberikan kepuasan kepada siswa sesuai kebutuhannya sehingga pengalaman itu dapat diaplikasikan dalamdunia kerja adalah pendekatan CTL. Pendekatan CTL adalah pendekatan pembelajaran di mana guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, dan mendorong siswa untuk mampu menghubungkan pengetahuan yang dimilikinya dengan kehidupan mereka sehari-hari sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep ini, hasil pembelajaran diharapkan menjadi lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan bekerja dan mengalami, dan bukan sekedar transfer pengetahuan dariguru ke siswa. Dalam pendekatan CTL tersebut pembelajaran lebih mementingkan proses daripada hasil. Pada konteks itu, siswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana cara mencapainya. Mereka menyadari benar bahwa apa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Dengan begitu siswa memposisika garah dan pembimbing.
Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuan belajarnya.Guru lebih banyak bertugas sebagai pembimbing dari pada pemberi informasi. Suatupengetahuan dan keterampilan datang dari hasil menemukan sendiri bukan dari apa kata guru. Pendekatan kontekstual seperti itu dikembangkan dengan tujuan agar pembelajaran berjalan lebih produktif dan bermakna.




Alasan pendekatan CTL dipilih sebagai strategi Pembelajaran.
Pendekatan CTL dipilih untuk pembelajaran Kewirausahaan dengan pertimbangan sebagai            berikut:
a. Diperlukan sebuah pendekatan yang lebih memberdayakan siswa. Sejauh ini pembelajaran kewirausahaan masih didominasi oleh pandangan bahwa  pengetahuan merupakan perangkat fakta-fakta yang harus dihapal. Kelas masih didominasi oleh guru sebagai sumber utama pengetahuan dan ceramah menjadi pilihan utama metode pembelajaran. Oleh karena itu diperlukan strategi pembelajaran baru yang lebih memberdayakan siswa.
b. Diperlukan sebuah pendekatan belajar konstruktivistik. Pengetahuan bukanlah fakta dan konsep yang siap diterima siswa, tetapi sesuatu yang harus dikonstruksi sendiri
      oleh siswa.Guru tidak mengharuskan siswa menghapal fakta-fakta tetapi siswa diharapkan belajar melalui “mengalami” sendiri.






















III. PENUTUP

3.1. Simpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas maka dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.      Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha
2.      pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek yaitu:
a.       Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
b.      Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra   Kurikuler
c.       Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
d.      Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
e.       Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
f.       Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah
g.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
h.       Alternative model pelaksanaan pembelajaran kewirausahaan yang efektif yaitu  Penndekatan Pakem dan CTL

A.    Saran
a.       Setiap guru  dalam pembelajaran hendaknya dapat membelajarkan pendidikan kewira usahaan
b.      Hendaknya guru  tidak hanya membelajarkan konsep keilmuan semata
c.       Hendaknya guru dapat menggunakan berbagai model kooperatif dalam  pembelajaran nya
d.      Hendaknya guru selalu berinovasi dalam pembelajarannya

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Hanafi, Memasyarakatkan Ide-ide Baru. Penerbit Usaha Nasional, 1987.

Ahmad Sanusi, Menelaah Potensi Perguruan Tinggi untuk Membina Program Kewirausahaan
dan Mengantar Pewirausaha Muda. Makalah Seminar. Bandung: KOPMA IKIP, 1974

Anom, Problem-based Learning Initiative-Problem-based learning (PBL) (Southerm Illionis
University-school of Medicine). Available from: (cited August 16,2001)

Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Panduan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi. Dijen Dikti Depdiknas, Jakarta 2001

Proyek Mainstreaming Good Practices in Basic education kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan UNICEF didanai oleh European Union, Modul Pelatihan yang baik Jilid I, Jakarta 2008
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta.)